Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: "Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabat." (An-Nisa: 7), hingga akhir ayat. Hadits ini akan diterangkan nanti dalam pembahasan kedua ayat tentang pembagian warisan. Ayat 8 Firman Allah ﷻ: "Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat". Surat An-Nisa ayat 10 turun berkaitan perbuatan Martsad bin Zaid RA dari klan Ghathafan yang memakan harta keponakannya yang yatim. Berikut ini adalah kutipan, terjemahan, dan sejumlah tafsiran Surat An-Nisa ayat 10:
Surat An Nisa Ayat 1 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا
Nah, kali ini kami mau menganalisis tajwid dari Surat An-nisa ayat 1. Dilengkapi juga dengan penjelasan atau alasannya. Silakan teman-teman pembaca menyimaknya berikut ini.
Surat An-Nisa' Ayat 10. إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim
. 470 253 202 404 209 13 487 328

tajwid surat an nisa ayat 1 10