Ilmukalam disebut juga dengan ilmu tauhid, ilmu ini banyak mengedepankan pembicaraan tentang teologi atau perbedaan keyakinan dalam kehidupan, biasanya mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar dasar argumentasi atau pendapat, baik aqillyah (rasional) maupun naqliyah (alquran dan sunnah).
Pengertian Ilmu Kalam – Apakah Grameds tahu bahwa ternyata keberadaan ilmu kalam itu menjadi salah satu dari ilmu pengetahuan yang harus dipelajari oleh kaum muslim? Yap, keberadaan ilmu kalam ini juga sama pentingnya dengan ilmu tauhid dan ilmu fiqh. Meskipun memang diakui bahwa banyak orang yang belum terlalu memahami akan kajian dari ilmu kalam ini. Padahal sebenarnya, keberadaan ilmu kalam telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, tetapi kala itu belum dikenal dengan istilah demikian. Mengingat kita semua sebagai umat muslim wajib meneladani kebenaran akan Rasul-Rasul Allah, maka itulah mengapa ilmu kalam ada. Bahkan banyak ulama yang turut berkontribusi untuk menjawab eksistensi akan ilmu ini. Lalu sebenarnya, apa sih ilmu kalam itu? Apa saja ruang lingkup dari ilmu kalam? Bagaimana sejarah perkembangan dari ilmu kalam hingga saat ini? Apakah ilmu kalam memiliki hubungan dengan ilmu lain yakni ilmu filsafat dan ilmu tasawuf? Nah, supaya Grameds memahami akan hal tersebut, yuk simak ulasan berikut ini! Pengertian Ilmu KalamDefinisi Ilmu Kalam Menurut Para AhliRuang LingkupNama Lain dalam Ilmu Kalam1. Ilmu Tauhid2. Ilmu Ushuluddin3. Ilmu Aqidah atau Aqa’idSejarah Ilmu KalamFaktor InternalFaktor EksternalSumber-Sumber Ilmu Kalam1. Al-Quran2. Hadits3. Pemikiran ManusiaHubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Keislaman LainnyaHubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat IslamHubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu TasawufHubungan Ilmu Kalam dengan SyariatHubungan Ilmu Kalam dengan Al-QuranHubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu UshuluddinHubungan Ilmu Kalam dengan TauhidHubungan Ilmu Kalam dengan Ushul FiqihHubungan Ilmu Kalam dan Ilmu AqidahHubungan Ilmu Kalam dengan Syariah/HukumRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu Berkaitan Agama IslamMateri Agama Islam Jika secara harfiah, istilah “kalam” ini artinya perkataan’ atau percakapan’. Sementara secara terminologi, ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan mengenai wujud Allah SWT, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, hingga Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran akan kerasulannya. Jika Grameds masing merasa asing dengan nama ilmu ini, wajar saja sebab biasanya orang-orang menyebut Ilmu Kalam ini sebagai Ilmu Tauhid. Definisi Ilmu Kalam Menurut Para Ahli Beberapa ulama juga turut mengemukakan mengenai definisi dari Ilmu Kalam ini, misalnya Menurut Al-’iji, Ilmu Kalam adalah sebuah ilmu yang memberikan kemampuan untuk menetapkan aqidah agama Islam dengan mengajukan argumen guna melenyapkan keraguan yang ada. Menurut Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ini adalah sebuah ilmu yang mengandung adanya argumen-argumen secara rasional untuk membela aqidah iman dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah perbuatan-perbuatan baru tanpa ada contoh sebelumnya yang di dalam aqidah, menyimpang dari mazhab salah dan ahlussunnah. Beliau juga berpendapat bahwa ilmu ini nantinya berisikan alasan-alasan mengapa kita harus mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, tentu saja dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisikan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan ahlusSunnah. Menurut Hasbi al-Shiddieqy, keberadaan Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid ini adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli, maupun dalil wijdani. Nah, dari beberapa pendapat ahli mengenai apa itu Ilmu Kalam dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan akan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan agama Islam dengan adanya bukti-bukti yang valid. Kepercayaan-kepercayaan tersebut melingkup pada Allah SWT beserta sifat-Nya, rasul, wahyu, akhirat, iman, dan lainnya. Adapun mengapa ilmu ini disebut dengan Ilmu Kalam, karena Persoalan yang terpenting untuk dijadikan pembicaraan pada abad permulaan Hijriah adalah apakah Kalam Allah Al-Quran itu termasuk Qadim atau Hadis?’. Maka dari itu, keseluruhan dari ilmu menggunakan nama tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu bagian terpenting dalam kajiannya. Dasar dari Ilmu Kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas terutama dalam pembicaraan para Mutakallimin ahli teologi Islam. Ruang Lingkup Perlu dipahami sekali lagi bahwa objek kajian dalam Ilmu Kalam memang sedikit lebih rumit dan bahkan mampu menimbulkan perdebatan panjang di aliran-aliran teologi Islam. Secara singkat, pokok permasalahan yang dibahas dalam Ilmu Kalam terletak pada 3 persoalan ruang lingkup, yakni Qismul Ilahiyat, yakni esensi keberadaan Tuhan beserta sifat-sifat-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang Sifat-sifat Tuhan. Apakah memang ada Sifat Tuhan atau tidak. Masalah ini diperdebatkan oleh aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Qudrat dan Iradat tuhan. Persoalan diperdebatkan pada aliran Qadariyah dan Jabariyah. Persoalan akan kemauan bebas manusia. Masalah ini berkaitan erat dengan Qudrat dan Iradat Tuhan. Masalah Al-Quran. Apakah makhluk atau tidak, serta apakah Al-Quran azali atau baharu. Qismul Nububiyah, yakni hubungan yang memperhatikan antara Tuhan dengan makhluk-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang Utusan-utusan Tuhan yang telah ditetapkan untuk melakukan pekerjaan tertentu, yaitu Malaikat. Wahyu yang disampaikan oleh Tuhan kepada Rasul-Nya baik secara langsung maupun melalui perantara Malaikat. Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Tuhan untuk menyampaikan ajaran kepada umat manusia. Qismul Al-Sami’yat, yakni persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sesudah mati. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang Hari kebangkitan manusia kembali di akhirat. Hari perhitungan. Shiratal Mustaqim jembatan. Persoalan yang berhubungan akan tempat pembalasan, baik itu surga atau neraka. Nama Lain dalam Ilmu Kalam Penggunaan istilah “kalam” dalam Ilmu Kalam ini kerap kali menjadikan orang awam merasa asing akan keberadaannya. Maka dari itu, terdapat nama lain untuk Ilmu Kalam ini, yakni 1. Ilmu Tauhid Dinamakan sebagai Ilmu Tauhid sebab membicarakan mengenai keesaan Allah SWT. Menurut ulama-ulama Ahl al-Sunnah, Tauhid adalah bahwa Allah SWT itu Esa dan dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat-Nya, yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya, Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. 2. Ilmu Ushuluddin Dinamakan sebagai Ilmu Ushuluddin karena membahas mengenai prinsip-prinsip agama Islam. Tidak hanya prinsip-prinsip agama saja, tetapi juga pada prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qat’i Al-Quran dan hadis Mutawatir serta dalil-dalil fikiran. 3. Ilmu Aqidah atau Aqa’id Dinamakan sebagai Ilmu Aqidah atau Aqa’id karena membicarakan mengenai kepercayaan Islam. Syekh Thahir al-Jazairi 1851-1919 juga menerangkan bahwa akidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh umat muslim, artinya mereka menetapkan atas kebenaran yang ada. Sejarah Ilmu Kalam Apakah Grameds tahu bahwa Ilmu Kalam ternyata termasuk dalam empat disiplin keilmuan dalam kajian agama Islam? Yap, tiga lainnya adalah Ilmu Fiqh, Tasawuf, dan Falsafah. Jika dalam Ilmu Fiqh lebih membahas mengenai segi-segi formal dalam peribadatan dan hukum Islam. Kemudian dalam Ilmu Tasawuf lebih membahas mengenai segi-segi penghayatan dan pengalaman keagamaan yang bersifat pribadi. Sementara dalam Ilmu Falsafah lebih membahas mengenai hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini. Sejarah awal munculnya Ilmu Kalam adalah sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang kala itu muncullah persoalan di kalangan umat Islam mengenai siapa yang hendak menjadi pengganti Nabi Khalifatul Rasul. Hal tersebut kemudian diatasi dengan diangkatnya Abu Bakar As-Shiddiq sebagai khalifah. Setelah Beliau wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar bin Khattab yang pada kala itu umat Islam tampak tegar dalam mengalami ekspansi seperti kejazirahan dari Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia, hingga Romawi dan Mesir. Setelah masa kekhalifahan Umar bin Khattab berakhir, maka diangkatkan Utsman bin Affan menjadi khalifah pengganti Umar. Utsman ini masih termasuk dalam golongan Quraisy yang kaya raya, keluarganya juga terdiri dari orang-orang Aristokrat Makkah yang memiliki pengalaman dagang dan pengetahuan administrasi. Pengetahuan itu dimanfaatkan dalam memimpin administrasi di daerah-daerah yang ada di luar semenanjung Arabiah. Namun sayangnya, pada masa tersebut justru cenderung terjadi nepotisme sehingga terjadilah ketidakstabilan di kalangan umat Islam. Bahkan banyak sekali penentang yang tidak setuju pada kepemimpinan Utsman, hingga akhirnya Beliau tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basrah, dan Mesir. Setelah Utsman wafat, maka Ali Abi Thalib terpilih sebagai calon khalifah selanjutnya. Namun, Beliau langsung mendapatkan tantangan dari pemuka-pemuka lainnya yang juga ingin menjadi khalifah, sebut saja ada Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Peristiwa tersebut dikenal dengan Perang Jamal. Kemudian, ada juga tantangan yang datang dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang kala itu ingin menjadi khalifah dan menuntut Ali supaya menghukum para pembunuh-pembunuh dari Utsman. Atas adanya peristiwa-peristiwa itu muncullah Teologi mengenai asal muasal sejarah keberadaan Ilmu Kalam. Pada masa Nabi Muhammad SAW, keberadaan Ilmu Kalam ini memang sudah ada tetapi belum dikenal dengan istilah demikian. Baru dikenal pada masa berikutnya, tepatnya setelah ilmu-ilmu keIslaman lainnya muncul satu persatu. Terutama ketika orang-orang telah banyak membicarakan mengenai kepercayaan alam gaib metafisika. Dari adanya peristiwa-peristiwa politis dan historis yang terjadi di masa lalu itulah, menumbuhkan faktor penyebab munculnya Ilmu Kalam, yakni Faktor Internal Keberadaan Al-Quran selain mengajak kaum-Nya untuk mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut, menyinggung pula adanya golongan-golongan dan agama-agama yang ada di masa Nabi Muhammad SAW. Al-Quran tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantahnya dengan alasan-alasan sebagai berikut Sebagai golongan yang mengingkari agama dan keberadaan Tuhan, serta mengatakan juga bahwa merekalah yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Jatsiyah ayat 24. Sebagai golongan-golongan syirik, sebagaimana disebutkan dalam Al-Maidah ayat 116. Sebagai golongan-golongan kafir, sebagaimana disebutkan dalam Al-Isra’ ayat 94. Sebagai golongan-golongan munafik, sebagaimana disebutkan dalam Ali Imran ayat 154. Adanya nas-nas yang kelihatannya saling bertentangan, sehingga datanglah orang-orang yang mengumpulkan ayat tersebut dan mem-filsafatnya. Faktor Eksternal Banyak di antara pemeluk-pemeluk agama Islam, yang dulunya beragama Yahudi, Masehi, dan lainnya. Setelah mereka “tenang” dari tekanan, mulailah mereka mengkaji kembali akidah-akidah agama mereka dan mengembangannya ke dalam Islam. Golongan Islam yang ada pada zaman dulu, terutama golongan Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan bahwa mereka memusuhi Islam, dengan cara mengetahui secara sebaik-baiknya akidah-akidah mereka. Para Mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya menggunakan filsafat, sehingga mereka mempelajari logika dan filsafat. Ilmu Kalam disebut-sebut sebagai ilmu yang dapat berdiri sendiri pada masa Daulah Dani Abbasiyah, terutama pada kala kepemimpinan khalifah al-Makmun, yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yakni Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi. Sumber-Sumber Ilmu Kalam Keberadaan Ilmu Kalam ini tetap menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama kajian mereka dalam upaya menerangkan wujud Allah SWT, sifat-sifat-Nya, dan persoalan aqidah Islam lainnya. Nah, berikut sumber-sumber kajian dari Ilmu Kalam. 1. Al-Quran Dalam kitab suci ini, banyak sekali ayat yang membicarakan mengenai masalah ketuhanan. Misalnya pada Al-Ikhlas ayat 3-4 yang berarti “Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan”“dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya” 2. Hadits Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, banyak membicarakan mengenai masalah-masalah yang juga dibahas dalam Ilmu Kalam. Diantaranya adalah hadits Nabi yang menjelaskan mengenai hakikat keimanan dan terpecahnya golongan, yakni “Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa bani Israil ….Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan,’ Siapa mereka itu, wahai Rasulullah’ Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, Mereka itu adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku,.” At-Tirmidzi 3. Pemikiran Manusia Yakni berupa pemikiran yang memang dikeluarkan oleh umat Islam maupun non-muslim. Mengingat bahwa Islam telah menggunakan pemikiran-pemikiran rasional untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat dalam Al-Quran, terutama yang belum jelas maksudnya bahkan sebelum filsafat Yunani masuk. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Keislaman Lainnya Keberadaan Ilmu Kalam tentu saja memiliki hubungan dengan ilmu keIslaman lainnya, yakni berupa Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat Islam Banyak para ahli yang berpendapat bahwa Ilmu Kalam dan filsafat Islam itu memiliki hubungan, sebab pada dasarnya Ilmu Kalam juga membahas mengenai ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sementara dalam filsafat Islam membahas mengenai pembuktian intelektualnya. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Tasawuf Dalam kaitannya dengan Ilmu Kalam, keberadaan Ilmu Tasawuf ini memiliki fungsi berupa Sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman Ilmu Kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati terhadap Ilmu Kalam ini menjadikannya lebih terhayati dan dapat diaplikasikan dalam perilaku. Maka dari itu, keberadaan Ilmu Tasawuf dapat disebut sebagai penyempurna dari Ilmu Kalam. Berfungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan-perdebatan yang ada di Ilmu Kalam. Hubungan Ilmu Kalam dengan Syariat Dalam agama Islam, keberadaan Ilmu kalam itu dasar di atasnya dibangun melalui syariat. Jika diibaratkan, maka syariat tanpa adanya Ilmu Kalam bagaikan bangunan yang tergantung di awang-awang tanpa adanya sandaran. Hubungan Ilmu Kalam dengan Al-Quran Seperti yang disinggung sebelumnya, keberadaan Al-Quran memiliki keterkaitan yang tidak dipisahkan dengan Ilmu Kalam, sebab dijadikan sebagai sumber utamanya. Al-Quran memiliki pembahasan tentang Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan, dan tuntutan, sementara Ilmu Kalam akan membahas mengenai keesaan Allah SWT. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Ushuluddin Sebenarnya, ilmu Kalam ini adalah nama populer dari Ilmu Ushuluddin. Dalam Ilmu Ushuluddin yang juga dikenal Ilmu Teologi Ketuhanan membahas mengenai pokok-pokok dasar agama berupa akidah, tauhid, dan i’tikad keyakinan tentang rukun Iman ke-6. Hubungan Ilmu Kalam dengan Tauhid Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas mengenai Tuhan dan mendasarkan argumennya pada logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap argumen naqli atau teks. Sementara Tauhid adalah bentuk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengesakan Tuhan dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka dari itu, Ilmu Kalam dan Tauhid sama-sama membahas mengenai Ketuhanan. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ushul Fiqih Menurut Abu Hanifah, keberadaan Ilmu Fiqih terbagi ke dalam dua hal yakni Fiqh Al-akbar dan Fiqh Al-Ashgar. Dalam Fiqih al-Akbar membahas mengenai keyakinan, pokok agama, dan ketauhidan. Sementara dalam Fiqh Al-Asghar membahas mengenai cara beribadah. Nah, jadi hubungan antara Ilmu Kalam dengan Ushul Fiqih adalah sama-sama membahas mengenai keyakinan dan ketauhidan terutama dalam Fiqh Al-Akbar. Selain itu, keduanya juga sama-sama menggunakan Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utamanya. Hubungan Ilmu Kalam dan Ilmu Aqidah Ilmu Aqidah adalah ilmu yang membicarakan mengenai perkara-perkara yang berkaitan dengan keyakinan terhadap Allah SWT dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas hal-hal demikian. Hubungan Ilmu Kalam dengan Syariah/Hukum Syariah adalah seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur pada tingkah laku batin maupun tingkah laku konkrit. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas mengenai syariah ini. Nah, itulah ulasan mengenai apa itu Ilmu Kalam dan hubungannya dengan ilmu Islam lainnya. Apakah Grameds tertarik untuk mempelajari Ilmu Kalam Ini? Rekomendasi Buku & Artikel Terkait Sumber Hasbi, Muhammad H. 2015. Ilmu Kalam Memotret Berbagai Aliran Teologi Dalam Islam. Yogyakarta Trust Media Publishing. Komarudin, Didin. 2015. Studi Kalam I. Bandung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Syarifudin, Achmad. 2015. Pemikiran Islam Tauhid dan Ilmu Kalam. Palembang Noer Fikri Offset. Baca Juga! Mengenal 20 Sifat Mustahil Allah SWT Pengetrian Ta’awun Menurut Agama Islam Pengertian Tasamuh dan Penerapannya Kumpulan Doa Sehari-Hari Untuk Memudahkan Aktivitas Konsep dan Contoh Mudharabah Dalam Kehidupan Manfaat dan Keutamaan Ikhlas Mengenal 20 Sifat Wajib Allah SWT Pengertian dan Jenis Ibadah Dalam Islam Mukjizat Nabi Saleh dan Kisahnya Bersama Kaum Tsamud Apa Makna Dari Laulul Mahfudz? ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Ilmutauhid,ilmu kalam/ushuluddin yang terjadi sejak wafatnya rosul. Tujuan dan ruang lingkup akidah ilmu kalam. Program studi pendidikan agama islam ujian akhir semester gasal 2014/2015. Sumber dan faktor timbulnya ilmu kalam. Hasan aqidah, yaitu ada istilah iman, tauhid, ushuluddin, ilmu kalam,. Soal ujian ilmu kalam dan ilmu tauhid.
a. Pengertian Tauhid dan Ilmu Tauhid. Tauhid secara etimologis, tauhid berarti keesaan, maksudnya keyakinan bahwa Allah Swt. adalah esa, tunggal, satu. Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah Swt atau mengesakan Allah Swt. Menurut Muhammad Abduh asal makna tauhid adalah meyakinkan mengi’tiqadkan bahwa Allah Swt adalah satu, tidak ada sekutu/serikat bagi-Nya. Secara terminologi para ulama mendefinisikan tauhid sebagai berikut a. Menurut Imam Junayd al-Baghdadi w. 298 H/910 H. Tauhid adalah mensucikan yang tidak mempunyai permulaan al-Qadim/Allah dari menyerupai ciptaan-Nya mukhdas/makhluk-Nya. b. Menurut A. Hanafi. Tauhid ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat, maupun perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan untuk memberi petunjuk kepada alam dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggungjawaban seseorang di akhirat. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, tauhid adalah mengenal Allah Swt dengan meyakini bahwa Dia esa dalam dzat, sifat dan perbuatan dan tiada sekutu bagi Allah Swt. Tauhid merupakan inti dan dasar dari seluruh tata nilai dan norma Islam, sehingga Islam dikenal sebagai agama tauhid yaitu agama yang mengesakan Tuhan. Dalam ajaran Islam tauhid itu berarti keyakinan akan keesaan Allah. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. al-Baqarah 163,وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ "Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." QS. al-Baqarah 163فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ "Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah sesembahan, tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi dosa orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal." QS. Muḥammad 19 Menyangkut identitas Allah Swt, dalam QS. al-Ikhlas diantara mengatakan bahwa Allah itu Esa. Dan Allah menegaskan bahwa Dia-lah Tuhan yang patut disembah, QS. Ṭaha 14إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan yang hak selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." QS. Ṭaha 14 Kaitannya dengan aspek ilmu pengetahuan, para ulama mendefinisikan ilmu tauhid sebagai berikut; a. Menurut TM. Hasby Ash-Shidieqy. Ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani perasaan yang halus. b. Menurut Muhammad Abduh. Ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah Swt dan sifat-sifat yang wajib ada pada-Nya, dan sifat yang boleh ada pada-Nya dan sifat yang tidak harus ada pada-Nya mustahil, ia juga membahas tentang para rasul untuk menegaskan tugas dan risalahnya, sifat-sifat yang wajib ada padanya yang boleh ada padanya jaiz dan yang tidak boleh ada padanya mustahil. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu tauhid theology adalah suatu ilmu yang membahas tentang pokok-pokok akidah agama dengan berlandaskan dalil-dalil yang pasti terutama sekali yang berhubungan dengan wujud Allah Swt dengan kesempurnaan sifat-sifat-Nya. b. Tujuan Mempelajari Ilmu Tauhid. Tujuan mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah Swt dan rasul-Nya dengan dalil dalil yang pasti dan menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah Swt dari sifat sifat yang sempurna dan mensucikan Allah Swt dari tanda tanda kekurangan dan membenarkan semua rasul rasul Nya. Dan perkara yang dibicarakan dalam ilmu tauhid adalah dzat Allah Swt dan dzat para rasul Nya dilihat dari segi apa yang wajib harus bagi Allah Swt dan Rasul Nya, apa yang mustahil dan apa yang jaiz boleh atau tidak boleh. c. Fungsi Mempelajari Ilmu Tauhid. a. Sebagian sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan keutamaan. b. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadat dengan penuh keikhlasan. c. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan, dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan. d. Mengantarkan umat manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin. e. Sebagai pokok dan landasan berpikir dan bertindak bagi umat Islam. f. Memberi rasa ketentraman batin dan menyelamatkan manusia dari kesesatan dan kemusyrikan. g. Membentuk sikap dan perilaku dengan meneladani segala kesempurnaan Allah melalui petunjuk Nabi Saw. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tauhid, ilmu tauhid, tujuan dan fungsi mempelajari ilmu tauhid. Sumber buku Siswa Kelas X MA Ilmu Kalam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.

4 Jelaskan nama lain ilmu kalam dan sebab-sebab penamaanya ! 5. Jelaskan persamaan dan perbedaan antara ilmu kalam, ilmu tasawuf dan ilmu ilsafat P e n i l a i a n. A. Pengamatan pada saat pelaksanaan diskusi. Aspek dan rubrik penilaian 1. Kejelasan dan kedalaman informasi. a.

Umat Islam diwajibkan secara syariat untuk mempelajari ilmu tauhid atau ilmu kalam. Dengan ilmu kalam teologi atau ilmu tauhid, mereka dapat mengerti sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan para rasul-Nya, serta bagaimana seharusnya mengimani kitab-kitab suci, hal ghaib, takdir, kebangkitan, dan hari akhir. Imam Ibnu Ruslan dalam pendahuluan karya fiqihnya menulis urgensi ilmu tauhid. Secara syariat, umat Islam perlu mempelajari dasar-dasar ilmu tauhid atau ilmu kalam sebagai landasan dari bangunan keseluruhan keberagamaan mereka. أول واجب على الإنسان معرفة الإله باستيقان Artinya, “Kewajiban awal bagi manusia adalah makrifatul ilah atau mengenal tuhan dengan yakin,” Ibnu Ruslan, Zubad. Syekh Ibrahim Al-Baijuri mengemukakan pentingnya pelajaran ilmu kalam. Al-Baijuri menganjurkan agar umat Islam tidak mengabaikan ilmu kalam atau ilmu tauhid karena ilmu sama pentingnya dengan ilmu agama lainnya. ia mengutip syair seorang ulama ahli kalam, Abu Abdillah bin Mujahid. أيها المبتدي ليطلب علما * كل علم عبد لعلم الكلام تطلب الفقه كي تصحح حكما * ثم أغفلت منزل الأحكام Artinya, “Wahai para pemula. Hendaklah menuntut suatu ilmu*semua ilmu hamba bagi ilmu kalam//kau menuntut fiqih agar kau dapat mengesahkan suatu hukum*kemudian kau lalaikan Zat yang menurunkan hukum.” Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatu Tahqiqil Maqam ala Kifayatil Awam, [Surabaya, Maktabah M bin Ahmad Nabhan wa Auladuh tanpa tahun], halaman 24. Imam Al-Qusyayri dalam kitab risalahnya yang terkenal mengutip keutamaan makrifatullah dalam pengertian ilmu tauhid atau ilmu kalam. Dengan meminjam pendapat Ibnu Abbas, ia menyebut makrifatullah dalam pengertian ilmu tauhid atau ilmu kalam sebagai tujuan penciptaan manusia dan kemudian dilanjutkan dengan ibadah sebagai turunannya. “Hatim As-Shufi mendengar Abu Nashr At-Thusi mengatakan bahwa ketika ditanya perihal kewajiban pertama Allah atas makhluk-Nya, Ruaim menjawab, Makrifat,’ karena firman Allah, Wa mā khalaqtul jinna wal insa illā li yabudūn.’ Ibnu Abbas menafsirkan li yabudūn’ dengan illā li yarifūn.’” Al-Imam Abul Qasim, Abdul Karim Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyah, [Kairo, Darus Salam 2010 M/1431 H], halaman 5. Sebagian orang mengecilkan urgensi ilmu tauhid yang dirumuskan ahli kalam teolog dalam kajian ilmu kalam. Padahal, urgensi itu tampak pada ulama yang memandang besarnya keutamaan ilmu tauhid. عاب الكلام أناسٌ لا خلاق لهم * وما عليه إذا عابوه من ضرر ما ضر شمس الضحى في الأفق طالعة * أن لا يرى ضوءها من ليس ذا بصر Artinya, “Mencela ilmu kalam oleh sekelompok orang yang tidak memiliki bagian*dan tidak ada padanya ketika mereka mencela mudharat sedikitpun//tidaklah memudharatkan matahari dhuha pada ufuk terbit*bahwa tidak memandang cahayanya oleh orang yang tidak dapat melihat.” Lihat Al-Baijuri, Tahqiqil Maqam 17. Oleh karena besarnya keutamaan ilmu tauhid itu, tidak sedikit ulama yang menulis pada awal karya fiqihnya dengan pengantar dasar ilmu kalam atau sekadar menganjurkan pembacanya untuk mempelajari ilmu kalam agar tidak dilewatkan. Tetapi banyak juga dari mereka yang menulis karya secara khusus perihal ilmu tauhid atau ilmu kalam. Ilmu tauhid ini penting untuk memahami kedudukan dan pengaruh makhluk terhadap apa yang terjadi di dunia, termasuk memahami mukjizat para nabi, keramat para wali, dan istidraj orang-orang fasik. Ilmu kalam ini penting untuk mengingatkan kita mana soal aqidah dan mana bukan masalah aqidah. Demikian juga ilmu ini mengajarkan agar kita tidak jatuh pada kemusyrikan, mendudukkan soal wasilah atau tawasul secara klir, mendudukkan soal khilafah atau politik atas nama Islam politisasi agama secara gamblang, atau terhindar dari su’uzhan terhadap Allah. Wallahu alam. Alhafiz Kurniawan

Sebagiandari mereka ada yang mengatakan bahwa kalam Tuhan itu baharu, makhluk dan diciptakan, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa kalam Tuhan itu bersifat Qadim, dalam arti tidak dciptakan sebagaimana halnya makhluk. Hubungan ilmu akhlak dan ilmu tauhid ini dapat dilihat dari berbagai analisis. a.

Ilmukalam juga digunakan untuk menolak kelompok-kelompok menyimpang. Nama lain Ilmu kalam: 1.) Ilmu akidah 2.) Ilmu usuluddin 3.) Al-Fiqh al-Akbar 4.) Ilmu tauhid. Mengenai ilmu kalam ulama berbeda pendapat dalam legalitas pempelajari ilmu ini, alasan beberapa ulama yang menolak ilmu kalam adalah karena 'trauma' dengan ilmu filsafat.
. 71 234 476 82 62 435 487 15

perbedaan ilmu kalam dan ilmu tauhid